Busana Muslim

Ada
kejadian, seorang laki-laki sebelum menikah menginginkan istri yang
cantik parasnya dan beberapa kriteria lainnya. Tetapi pada saat
pernikahan, dia mendapatkan istrinya sangat jauh dari kriteria yang ia
tetapkan. Subhanallah! Inilah jodoh, walaupun sudah berusaha keras,
tetapi jika Allah menghendaki lain, semua akan terjadi.
Pada
awalnya ia terkejut karena istrinya ternyata kurang cantik, padahal
sebelumnya sudah nazhar (melihat) calon istrinya tersebut. Sampai ayah
dari pihak suami menganjurkan anaknya untuk menceraikan istrinya
tersebut. Tetapi kemudian ia bersabar. Dan ternyata ia mendapati
istrinya tersebut sebagai wanita yang shalihah, rajin shalat, taat
kepada orang tuanya, taat kepada suaminya, selalu menyenangkan suami,
juga rajin shalat malam.
Pada akhirnya, setelah sekian lama
bergaul, sang suami ini merasa benar-benar puas dengan istrinya. Bahkan
ia berpikir, lama-kelamaan istrinya bertambah cantik, dan ia sangat
mencintai serta menyayanginya. Karena kesabaranlah Allah menumbuhkan
cinta dan ketentraman. Ternyata faktor fisik tidaklah begitu pokok dalam
menentukan kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga, walaupun bisa
juga ikut berperan menentukan.
Berikut ini kami bawakan kiat-kiat
praktis sebagai ikhtiar merekatkan cinta kasih antara suami istri,
sehingga keharmonisan bisa tercipta.
Pertama : Saling Memberi Hadiah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
تَهَادَوْا تَحَابُّوا
“Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling cinta mencintai”.[1]
Memberi
hadiah merupakan salah satu bentuk perhatian seorang suami kepada
istrinya, atau istri kepada suaminya. Terlebih bagi istri, hadiah dari
suami mempunyai nilai yang sangat mengesankan. Hadiah tidak harus mahal,
tetapi sebagai simbol perhatian suami kepada istri.
Seorang
suami yang ketika pulang membawa sekedar oleh-oleh kesukaan istrinya,
tentu akan membuat sang isteri senang dan merasa mendapat perhatian. Dan
seorang suami, semestinya lebih mengerti apa yang lebih disenangi oleh
isterinya. Oleh karena itu, para suami hendaklah menunjukkan perhatian
kepada istri, diungkapkan dengan memberi hadian meski sederhana.
Kedua : Mengkhususkan Waktu Untuk Duduk Bersama.
Jangan sampai antara suami istri sibuk dengan urusannya masing-masing, dan tidak ada waktu untuk duduk bersama.
Ada
pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh bin Baz. Ada seorang pemuda
tidak memperlakukan isteri dengan baik. Yang menjadi penyebabnya, karena
ia sibuk menghabiskan waktunya untuk berbagai pekerjaan yang
berhubungan dengan studi dan lainnya, sehingga meninggalkan isteri dan
anak-anaknya dalam waktu lama. Masalah ini ditanyakan kepada Syaikh,
apakah diperbolehkan sibuk menuntut ilmu dan sibuk beramal dengan resiko
mengambil waktu yang seharusnya dikhususkan untuk isteri?
Syaikh
bin Baz menjawab pertanyaan ini. Beliau menyatakan, tidak ragu lagi,
bahwa wajib atas suami untuk memperlakukan isterinya dengan baik
berdasarkan firman Allah:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Pergaulilah mereka dengan baik” [An Nisa`: 19]
Juga
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdullah
bin ‘Amr bin Ash, yaitu manakala sahabat ini sibuk dengan shalat malam
dan sibuk dengan puasa, sehingga lupa dan lalai terhadap isterinya, maka
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Puasalah dan
berbukalah. Tidur dan bangunlah. Puasalah sebulan selama tiga hari,
karena sesungguhnya kebaikan itu memiliki sepuluh kali lipat.
Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban atas dirimu. Dirimu sendiri
memiliki hak, dan engkau juga mempunyai kewajiban terhadap isterimu,
juga kepada tamumu. Maka, berikanlah haknya setiap orang yang memiliki
hak” [Muttafaqun ‘alaihi].
Banyak hadits yang menunjukkan adanya
kewajiban agar suami memperlakukan isteri dengan baik. Oleh karena itu,
para pemuda dan para suami hendaklah memperlakukan isteri dengan baik,
berlemah-lembut sesuai dengan kemampuan. Apabila memungkinkan untuk
belajar dan menyelesaikan tugas-tugasnya di rumah, maka lakukanlah di
rumah, sehingga, disamping dia mendapatkan ilmu dan menyelesaikan tugas,
dia juga dapat membuat isteri dan anak-anaknya senang. Kesimpulannya,
adalah disyariatkan atas suami mengkhususkan waktu-waktu tertentu,
meluangkan waktu untuk isterinya, agar sang isteri merasa tentram,
memperlakukan isterinya dengan baik; terlebih lagi apabila tidak
memiliki anak.
Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya) :
Sebaik-baik
kalian adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluarganya. Dan
saya adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya) :
Orang
yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya di antara
mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap
isteri-isteri kalian. [Diriwayatkan oleh Tirmidzi]
Sebaliknya,
seorang isteri juga disyariatkan untuk membantu suaminya, misalnya
menyelesaikan tugas-tugas studi ataupun tugas kantor. Hendaklah dia
bersabar apabila suaminya memiliki kekurangan karena kesibukannya,
sehingga kurang memberikan waktu yang cukup kepada isterinya.
Berdasarkan firman Allah, hendaklah antara suami dan isteri saling bekerjasama:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Tolong-menolonglah kalian di atas kebaikan dan takwa”.
Juga berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
“Allah akan selalu menolong hambaNya selama hambaNya itu menolong saudaranya”. [Diterjemahkan dari buku Fatawa Islamiyyah]
Nasihat
Syaikh bin Baz tersebut ditujukan kepada kedua belah pihak. Kepada
suami hendaklah benar-benar tidak sampai melalaikan, dan kepada isteri
pun untuk bisa bersabar dan memahami apabila suaminya sibuk bukan untuk
hal-hal yang tidak bermanfaat.
Untuk para isteri, bisa juga
mengoreksi diri mereka. Mungkin di antara sebab suami tidak kerasan di
rumah karena memiliki isteri yang sering marah, selalu bermuka masam dan
ketus apabila berbicara.
Ketiga : Menampakkan Wajah Yang Ceria.
Di
antara cara untuk mempererat cinta kasih, hendaklah menampakkan wajah
yang ceria. Ungkapan dengan bahasa wajah, mempunyai pengaruh yang besar
dalam kegembiraan dan kesedihan seseorang. Seorang isteri akan senang
jika suaminya berwajah ceria, tidak cemberut. Secara umum Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْق
“Sedikit
pun janganlah engkau menganggap remeh perbuatan baik, meskipun ketika
berjumpa dengan saudaramu engkau menampakkan wajah ceria” [HR Muslim]
Begitu
pula sebaliknya, ketika suami datang, seorang isteri jangan sampai
menunjukkan wajah cemberut atau marah. Meskipun demikian, hendaknya
seorang suami juga bisa memahami kondisi isteri secara kejiwaan.
Misalnya, isteri yang sedang haidh atau nifas, terkadang melakukan
tindakan yang menjengkelkan. Maka seorang suami hendaklah bersabar.
Ada pertanyaan dari seorang istri yang disampaikan kepada Syaikh bin Baz, sebagai berikut :
“Suami
saya -semoga Allah memaafkan dia-, meskipun dia berpegang teguh dengan
agama dan memiliki akhlak yang tinggi serta takut kepada Allah, tetapi
dia tidak memiliki perhatian kepada saya sedikit pun. Jika di rumah, ia
selalu berwajah cemberut, sempit dadanya dan terkadang dia mengatakan
bahwa sayalah penyebab masalahnya.
Tetapi Allah-lah yang
mengetahui bahwa saya –alhamdulillah- telah melaksanakan hak-haknya.
Yakni menjalankan kewajiban saya sebagai isteri. Saya berusaha
semaksimal mungkin dapat memberikan ketenangan kepada suami dan
menjauhkan segala hal yang membuatnya tidak suka. Saya selalu sabar atas
tindakan-tindakannya terhadap saya.
Setiap saya bertanya sesuatu
kepadanya, dia selalu marah, dan dia mengatakan bahwa ucapan saya tidak
bermanfaat dan kampungan. Padahal perlu diketahui, jika kepada
teman-temannya, suami saya tersebut termasuk orang yang murah senyum.
Sedangkan terhadap saya, ia tidak pernah tersenyum; yang ada hanyalah
celaan dan perlakuan buruk. Hal ini menyakitkan dan saya merasa sering
tersiksa dengan perbuatannya. Saya ragu-ragu dan beberapa kali berpikir
untuk meninggalkan rumah.
Wahai Syaikh, apabila saya meninggalkan
rumah dan mendidik sendiri anak-anak saya dan berusaha mencari
pekerjaan untuk membiayai anak-anak saya sendiri, apakah saya berdosa?
Ataukah saya harus tetap tinggal bersama suami dalam keadaan seperti
ini, (yaitu) jarang berbicara dengan suami, (ia) tidak bekerja sama dan
tidak merasakan problem saya ini?”
Dijawab oleh Syaikh bin Baz :
“Tidak diragukan lagi, bahwa kewajiban atas suami isteri ialah bergaul
dengan baik dan saling menampakkan wajah penuh dengan kecintaan. Dan
hendaklah berakhlak dengan akhlak mulia, (yakni) dengan menampakkan
wajah ceria, berdasarkan firman Allah:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Pergaulilah mereka dengan baik”. [An Nisa` : 19].
Juga dalam surat Al Baqarah ayat 228:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
“Dan
para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut
cara yang ma’ruf, akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan
kelebihan daripada isteri”.
Arti kelebihan disini, secara umum
laki-laki lebih unggul daripada wanita. Tetapi nilai-nilai yang ada pada
setiap individu di sisi Allah, tidak berarti laki-laki pasti derajatnya
lebih tinggi. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi
Allah adalah yang paling bertakwa.
Dan berdasarkan sabda Nabi:
الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ
“Kebaikan itu adalah akhlak yang baik”. [HR Muslim].
Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
“Sedikitpun
janganlah engkau menganggap remeh perbuatan baik, meskipun ketika
berjumpa dengan saudaramu engkau menampakkan wajah ceria”.[HR Muslim]
Juga berdasarkan sabda Nabi:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
“Orang
yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya di antara
mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap
isteri-isteri kalian”.[Diriwayatkan oleh Tirmidzi].
Ini semua
menunjukkan, bahwa motivasi berakhlak yang baik dan menampakkan wajah
ceria pada saat bertemu serta bergaul dengan baik kepada kaum Muslimin,
berlaku secara umum; terlebih lagi kepada suami atau isteri dan kerabat.
Oleh
karena itu, engkau telah berbuat baik dalam hal kesabaran dan ketabahan
atas penderitaanmu, yaitu menghadapi kekasaran dan keburukan suamimu.
Saya berwasiat kepada dirimu untuk terus meningkatkan kesabaran dan
tidak meninggalkan rumah di karenakan hal itu. Insya Allah akan
mendatangkan kebaikan yang banyak. Dan akibat yang baik, insya Allah
diberikan kepada orang-orang yang sabar. Banyak ayat yang menunjukan,
barangsiapa yang bertakwa dan sabar, maka sesungguhnya balasan yang baik
itu bagi orang-orang yang bertakwa. Dan sesungguhnya Allah akan memberi
ganjaran yang besar tanpa hisab kepada oraang-orang yang sabar.
Tidak
ada halangan dan rintangan untuk bercanda dan bergurau, serta mengajak
bicara suami dengan ucapan-ucapan yang dapat melunakkan hatinya, dan
yang dapat menyebabkan lapang dadanya dan menumbuhkan kesadaran akan
hak-hakmu. Tinggalkanlah tuntutan-tuntutan kebutuhan dunia (yang tidak
pokok) selama sang suami melaksanakan kewajiban dengan memberikan nafkah
dari kebutuhan-kebutuhan yang pokok, sehingga ia menjadi lapang dada
dan hatinya tenang. Engkau akan merasakan balasan yang baik, insya
Allah. Semoga Allah memberikan taufiq kepada dirimu untuk mendapatkan
kebaikan dan memperbaiki keadaan suamimu. Semoga Allah membimbingnya
kepada kebaikan dan memperbaiki akhlaknya. Semoga Allah membimbingnya
untuk dapat bermuka ceria dan melaksanakan kewajiban-kewajiban kepada
isterinya dengan baik. Sesungguhnya, Allah adalah sebaik-baik yang
diminta, dan Dia adalah pemberi hidayah kepada jalan yang lurus.
[Dinukil dari buku Fatawa Islamiyyah].
Ini menunjukkan, bahwa
seorang wanita diperbolehkan untuk mengeluh dan menyampaikan problemnya
kepada orang yang alim, atau orang yang dianggap bisa menyelesaikan
masalah nya.
Sehubungan dengan permasalahan ini, Syaikh ‘Utsaimin
mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh sebagian wanita, yang
menceritakan keadaan rumah tangganya kepada kerabatnya, bisa jadi
(kepada) orang tua isteri atau kakak perempuannya, atau kerabat yang
lainnya, bahkan kepada teman-temannya, (hukumnya) adalah diharamkan.
Tidak halal bagi seorang wanita membuka rahasia rumah tangganya dan
keadaan suaminya kepada seorang pun. Karena seorang wanita yang shalihah
ialah, yang bisa menjaga dan memelihara kedudukan martabat suaminya.
Nabi n telah memberitakan, seburuk-buruk manusia kedudukannya di sisi
Allah pada hari Kiamat ialah, seorang laki-laki yang suka menceritakan
keburukan isterinya, atau seorang wanita yang menceritakan keburukan
suaminya.
Meski demikian, jangan dipahami bahwa secara mutlak
seorang wanita tidak boleh menceritakan keburukan seorang suami. Karena,
pada masa Nabi pun ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah n
dan berkata: “Ya, Rasulullah. Suami saya adalah orang yang kikir, tidak
memberikan nafkah yang cukup bagi saya. Bolehkah saya mengambil darinya
tanpa sepengetahuannya untuk sekedar mencukupi kebutuhan saya dan anak
saya?”
Mendengar penuturan orang ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ
“Ambillah nominal yang mencukupi kebutuhanmu dan anakmu”. [Muttafaqun ‘alaihi]
Keempat : Memberikan Penghormatan Dengan Hangat Kepada Pasangannya.
Memberikan
penghormatan dengan hangat kepada pasangannya, baik ketika hendak pergi
keluar rumah, ataupun ketika pulang. Penghormatan itu, hendaklah
dilakukan dengan mesra.
Dalam beberapa hadits diriwayatkan,
ketika hendak pergi shalat, Rasulullah n mencium isterinya tanpa
berwudhu lagi dan langsung shalat. Ini menunjukkan, bahwa mencium isteri
dapat mempererat hubungan antara suami isteri, meluluhkan kebekuan
ataupun kekakuan antara suami isteri. Tentunya dengan melihat situasi,
jangan dilakukan di hadapan anak-anak.
Perbuatan sebagian orang,
ketika seorang isteri menjemput suaminya yang datang dari luar kota atau
dari luar negeri, ia mencium pipi kanan dan pipi kiri di tempat umum.
Demikian ini tidak tepat.
Memberikan penghormatan dengan hangat
tidak mesti dengan mencium pasangannya. Misalnya, seorang suami dapat
memanggil isterinya dengan baik, tidak menjelek-jelekkan keluarganya,
tidak menegur isterinya di hadapan anak-anak mereka. Atau seorang
isteri, bila melakukan penghormatan dengan menyambut kedatangan suaminya
di depan pintu. Apabila suami hendak bepergian, istri menyiapkan
pakaian yang telah diseterika dan dimasukkannya ke dalam tas dengan
rapi.
Suami hendaknya menghormati isterinya dengan mendengarkan
ucapan isteri secara seksama. Sebab terkadang, ada sebagian suami, jika
isterinya berbicara, ia justru sibuk dengan hand phone-nya mengirim sms
atau sambil membaca koran. Dia tidak serius mendengarkan ucapan isteri.
Dan jika menanggapinya, hanya dengan kata-kata singkat. Jika isteri
mengeluh, suami mengatakan “hal seperti ini saja dipikirkan!”
Meskipun
sepele atau ringan, tetapi hendaklah suami menanggapinya dengan serius,
karena bagi isteri mungkin merupakan masalah yang besar dan berat.
Kelima : Hendaklah Memuji Pasangannya.
Di
antara kebutuhan manusia adalah keinginan untuk dipuji -dalam
batas-batas yang wajar. Dalam masalah pujian ini, para ulama telah
menjelaskan [2], bahwa pujian diperbolehkan atau bahkan dianjurkan
dengan syarat-syarat : untuk memberikan motivasi, pujian itu diungkapkan
dengan jujur dan tulus, dan pujian itu tidak menyebabkan orang yang
dipuji menjadi sombong atau lupa diri.
Abu Bakar As Siddiq
Radhiyallahu ‘anhu pernah dipuji, dan dia berdo’a kepada Allah: “Ya,
Allah. Janganlah Engkau hukum aku dengan apa yang mereka ucapkan. Jangan
jadikan dosa bagiku dengan pujian mereka, jangan timbulkan sifat
sombong. Jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka sangka, dan
ampunilah aku atas perbuatan-perbuatan dosa yang mereka tidak ketahui”.
Perkatanan
ini juga diucapkan oleh Syaikh Al Albani ketika beliau dipuji-puji oleh
seseorang di hadapan manusia. Beliau rahimahullah menangis dan
mengucapkan perkataan Abu Bakar tersebut serta mengatakan: “Saya ini
hanyalah penuntut ilmu saja”.
Seorang isteri senang pujian dari
suaminya, khususnya di hadapan orang lain, seperti keluarga suami atau
isteri. Dia tidak suka jika suami menyebutkan aibnya, khususnya di
hadapan orang lain. Jika masakan isteri kurang sedap jangan dicela.
Keenam : Bersama-Sama Melakukan Tugas Yang Ringan.
Di
antara kesalahan sebagian suami ialah, mereka menolak untuk melakukan
sebagian tugas di rumah. Mereka mempunyai anggapan, jika melakukan tugas
di rumah, berarti mengurangi kedudukannya, menurunkan atau menjatuhkan
kewibawaannya di hadapan sang isteri. Pendapat ini tidak benar.
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tugas-tugas di rumah, seperti
menjahit pakaiannya sendiri, memperbaiki sandalnya dan melakukan
tugas-tugas di rumah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dan
terdapat dalam Jami’ush Shaghir. Terlebih lagi dalam keadaan darurat,
seperti isteri sedang sakit, setelah melahirkan. Terkadang isteri dalam
keadaan repot, maka suami bisa meringankan beban isteri dengan
memandikan anak atau menyuapi anak-anaknya. Hal ini, disamping
menyenangkan isteri, juga dapat menguatkan ikatan yang lebih erat lagi
antara ayah dan anak-anaknya.
Ketujuh : Ucapan Yang Baik.
Kalimat
yang baik adalah kalimat-kalimat yang menyenangkan. Hendaklah
menghindari kalimat-kalimat yang tidak menyenangkan, bahkan menyakitkan.
Seorang
suami yang menegur isterinya karena tidak berhias, tidak mempercantik
diri dengan celak dimata, harus dengan ucapan yang baik.[3]
Misalnya dengan perkataan : “Mengapa engkau tidak memakai celak?”
Isteri menjawab dengan kalimat yang menyenangkan : “Kalau aku memakai celak, akan mengganggu mataku untuk melihat wajahmu”.
Perkataan
yang demikian menunjukkan ungkapan perasaan cinta isteri kepada suami.
Ketika ditegur, ia menjawab dengan kalimat menyenangkan.
Berbeda
dengan kasus lain. Saat suami isteri berjalan-jalan di bawah bulan
purnama, suami bertanya : “Tahukah engkau bulan purnama di atas?”
Mendengar pertanyaan ini, sang isteri menjawab : “Apakah engkau lihat aku buta?”
Kedelapan : Perlu Berekreasi Berdua Tanpa Membawa Anak.
Rutinitas
pekerjaan suami di luar rumah dan pekerjaan isteri di rumah membuat
suasana menjadi jenuh. Sekali-kali diperlukan suasana lain dengan cara
pergi berdua tanpa membawa anak. Hal ini sangat penting, karena bisa
memperbaharui cinta suami isteri.
Kita mempunyai anak, lantas bagaimana caranya? Ini memang sebuah problem. Kita cari solusinya, jangan menyerah begitu saja.
Bukan
berarti setelah mempunyai anak banyak tidak bisa pergi berdua. Tidak!
Kita bisa meminta tolong kepada saudara, kerabat ataupun tetangga untuk
menjaga anak-anak, lalu kita dapat pergi bersilaturahmi atau belanja ke
toko dan lain sebagainya. Kemudian pada kesempatan lainnya, kita pergi
berekreasi membawa isteri dan anak-anak.
Kesembilan : Hendaklah Memiliki Rasa Empati Pada Pasangannya.
Rasulullah bersabda:
مَثَلُ
الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ
الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ
بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan kaum mukminin antara satu
dengan yang lainnya itu seperti satu tubuh. Apabila ada satu anggota
tubuh yang sakit, maka anggota tubuh yang lain pun ikut merasakannya
sebagai orang yang tidak dapat tidur dan orang yang terkena penyakit
demam”.[4]
Ini berlaku secara umum kepada semua kaum Muslimin.
Rasa empati harus ada. Yaitu merasakan apa yang dirasakan oleh orang
lain, termasuk kepada isteri atau suami. Jangan sampai suami sakit,
terbaring di tempat tidur, isteri tertawa-tawa di sampingnya, bergurau,
bercanda. Begitu pula sebaliknya, jangan sampai karena kesibukan, suami
kemudian kurang merasakan apa yang dirasakan oleh isteri.
Kesepuluh : Perlu Adanya Keterbukaan.
Keterbukaan
antara suami dan isteri sangat penting. Di antara problem yang timbul
di keluarga, lantaran antara suami dan isteri masing-masing menutup
diri, tidak terbuka menyampaikan problemnya kepada pasangannya. Yang
akhirnya kian menumpuk. Pada gilirannya menjadi lebih besar, sampai
akhirnya meledak.
Inilah sepuluh tips untuk merekatkan hubungan
suami-istri, sehingga biduk rumah tangga tetap harmonis dan tenteram.
Semoga bermanfaat, menjadi bekal keharmonisan keluarga.
[Diangkat dari buku Lautan Cinta, Fariq Gasim Anuz, Darul Qolam, Cet. I, Th. 1426H/2005M]
Baju Muslim
Toko Online Baju Muslim
Untuk pemesanan silahkan kirim :Nama | Alamat Lengkap | Nomor yang dapat dihubungi.
Jumlah | Nama Produk | Model | Warna | Ukuran.
Telp:0813 1110 6637
0857 1930 6033
0877 7107 9633
021 - 741 1472
SMS Center:0857 1930 6033